Sabtu, Juni 13, 2026
Beranda ROKAN HILIR Ayah Bejat di Rohil Tega Cabuli Anak Sambungnya

Ayah Bejat di Rohil Tega Cabuli Anak Sambungnya

Jagariau – ROHIL – Akibat tak dapat menahan nafsu syahwatnya, seorang ayah tiri di Rokan Hilir (Rohil) berinisial JP (38) harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nicho Try Hardianto menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat ibu korban curiga karena ada perubahan terhadap anaknya.

“Ibu korban menyadari ada yang berbeda saat mengamati anaknya yang sedang tertidur diatas becak. Saat ditanyai, sang anak mengaku pernah dicabuli ayah tirinya sendiri,”cerita Nicho, Senin (11/12/23).

Dikatakan Kanit, Sang ibu yang mendengarkan perkataan korban langsung lemas dan membawa korban ke bidan setempat untuk melakukan pemeriksaan.

“Hal tersebut dilakukan pelaku sejak awal September 2022 hingga terakhir kalinya pada awal November 2023,”paparnya.

Berbekal hasil pemeriksaan dan pernyataan para saksi, aparat Kepolisian kemudian mengamankan pelaku yang sedang berjualan bumbu masak di pasar Kampung Suka Ramai, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini JP kami tahan untuk proses lebih lanjut,”tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 81 ayat (3), Undang undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP.(Hen/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments