Jagariau – PEKANBARU – Akibat kesalahan fatal yang terjadi, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mencopot jabatan dua Kapolsek didua Polres berbeda, masing masing Kapolsek Bunga Raya, Polres Siak dan Kapolsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Untuk Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet dicopot pasca membawa tahanan kasus korupsi plesiran ke kebun kelapa sawit pada 14 Oktober 2023 dan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri dicopot usai kaburnya 17 Tahanan di sel Mapolseknya pada 22 September 2023 lalu.
Sebagai gantinya, AKP Aspikar yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tampan dipercaya mengemban jabatan Kapolsek Bunga Raya dan AKP Selamet kini bertugas di Yanma Polda Riau.
Sementara jabatan Kapolsek Tenayan Raya digantikan oleh Kompol Oka Mahendra Syahrial dan Kompol Ryan Fajri kini ditempat sebagai Kanit 1, Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan tersebut. Menurutnya, kedua Kapolsek itu dimutasi dalam serangkaian pemeriksaan di Propam Polda Riau dengam status terperiksa.
“Benar, masih menjalani pemeriksaan. Statusnya masih terperiksa. Pastinya ada sanksi tegas jika terbukti bersalah,”ungkapnya.(Hen/Rtc/Ckp)











