Jagariau – PEKANBARU – Akibat tidak patuh dengan himbauan Kepala wilayahnya, salah satu Kecamatan di Pekanbaru sampai harus memasang CCTV pemantau agar masyarakat patuh dan tidak membuang sampah sembarangan.
Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Dikatakannya, sebelumnya di Jalan Pesantren ada titik tempat pembuangan sampah masyarakat, yang sebenarnya ilegal. Namun karena terus menerus, jadinya sampah menumpuk di sana.
“Nah sewaktu Pj Walikota menjabat, semuanya ditertibkan, salah satunya di Jalan Pesantren ini. Pak Pj Walikota juga sudah memerintahkan agar yang sudah dibersihkan jangan kembali terulang warga buang sampah di sana,”ujarnya, Senin (31/7/23).
Dikatakan Camat, pihaknya berinisiatif memasang CCTV yang diletakkan di tiang listrik agarul dapat memantau warga yang buang sampah sembarangan.
“Kita pasang di sana, kita awasi, jadi nanti terang benderang, kalau ada yang buang sembarangan kita sudah bisa lihat dari plat motornya,”ungkapnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Kulim ataupun sekitarnya untuk membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah sementara yang sudah tersedia.
“Di Kecamatan Kulim ada beberapa TPS, maka manfaatkan lah itu untuk membuang sampah,”pintanya.
Permasalahan sampah memang menjadi atensi di Pekanbaru. Sebelumnya, Pj Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun meminta ketua RT-RW di Kota Bertuah untuk mengarahkan warganya agar tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Muflihun saat mengundang para ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat dari tiga Kecamatan untuk bersilaturahmi pada Sabtu (18/3/23) lalu. Ia mengatakan, apa yang disampaikan tersebut adalah sebagai salah satu dukungan agar Pekanbaru bisa meraih Adipura.
“Kemarin, saya baru saja menerima sertifikat Adipura. Status Adipura ini sudah lebih 10 tahun tak pernah diterima,”tutur Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Sabtu (18/3/23).
Muflihun menjelaskan, penghargaan Adipura ini ada empat tahapan yaitu Plakat Adipura, Sertifikat Adipura, Adipura, dan teratas Adipura Kencana. Pekanbaru meriah Sertifikat Adipura karena tim independen yang menilai bahwa ada upaya pemerintah kota dalam membersihkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, dan lingkungan.
“Peringkat ini tak akan tercapai tanpa didukung masyarakat. Agar meraih Piala Adipura, kami minta para ketua RT dan RW agar memantau lingkungannya,”ucap Muflihun.
Warga diarahkan untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan. Sampah harus dibuang pada tempatnya.
“Saya juga minta para ketua RT dan RW agar mengingatkan pemilik ruko memiliki tong sampah di tempatnya masing-masing. Jika terus begitu, kita akan meraih Piala Adipura pada 2024,”pungkasnya.(Hen/Ckp)











