Senin, April 20, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Bolos Berbulan, Oknum Brimob Curhat di Media Sosial Menyerah ke Polda Riau

Bolos Berbulan, Oknum Brimob Curhat di Media Sosial Menyerah ke Polda Riau

Jagariau – PEKANBARU – Usai dinyatakan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebab membongkar aib di kesatuannya melalui Media Sosial hingga bolos berbulan selama 68 hari, Bripka Andry Darma Irawan akhirnya menyerahkan diri ke Propam Polda Riau, Senin (26/6/23).

Andry yang sempat membongkar sistem setoran kepada atasannya hingga berjumlah Rp 650 juta tampak tiba di Mapolda Riau sekira pukul 06.30 WIB.

“Benar, setelah tiba, Bripka Andry langsung menjalani pemeriksaan,”terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Dikatakan Nandang, usai menjalani pemeriksaan, Andry akan ditempatkan khusus selama 21 hari dengan tujuan proses kode etik sesuai dengan keputusan sidang disiplin berketetapan di Brimob Polda Riau,”ungkapnya.

Bripka Andry diketahui telah melakukan pelanggaran kode etik yang keempat kalinya dan segera dilakukan proses di Bidpropam

“Untuk atasannya, Kompol P sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Danyon sebagai tindakan tegas Kapolda Riau,”pungkas Nandang.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments