Jagariau – PEKANBARU – Jefrial Lubis (30) harus merasakan dingin jeruji besi sel Mapolsek Tampan akibat ulahnya menculik dan mencabuli murid Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru.
Pelaku sendiri berprofesi sebagai penjual jasa hiburan badut dan ditangkap Polisi usai orang tua korban, sebut saja namanya Melati (15).
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Selasa (9/5/23). Peristiwa itu berawal saat melati yang berstatus murid SD di Kecamatan Rumbai berangkat dari rumah menuju ke sekolah. Orangtua korban merasa curiga lantaran korban tak kunjung pulang kerumahnya.
“Korban dibelikan pakaian oleh pelaku, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya, sehingga ibu korban merasa kehilangan karena tak kunjung pulang,”ungkap Asep.
Merasa curiga, orangtua korban langsung memeriksa handphone (HP) korban dan ditemukan chatingan korban bersama pria lain yang merupakan badut di simpang lampu merah, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
“Mendapat informasi pria yang membawa anaknya, orang tua korban bersama warga meminta pertolongan untuk mencari korban dan pelaku,”ujarnya.
Tak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang ikut membantu. Saat ditanya keberadaan anaknya, orangtua korban bergegas menuju ke rumah kontrakan pelaku dan berhasil menemukan korban.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah lima kali menyetubuhi korban. Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Tampan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegas Kapolsek.(Mel/Ckp)











