Jagariau – PEKANBARU – Peredaran Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) tampak tak memandang bulu dimana saja. Seperti yang terjadi di Pekanbaru, salah seorang Nara pidana (Napi) Rumah tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk kedapatan menyimpan Narkoba jenis Shabu didalam botol minyak rambut yang dipesannya dari luar.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskana, pihaknya menindaklanjuti terkait informasi bahwa di Rutan Pekanbaru telah ditemukan 3 paket Shabu seberat 6,57 Gram.
“Shabu itu ditemukan di dalam botol minyak rambut pria yang mana barang-barang tersebut ditujukan kepada napi IS. Selanjutnya pihak Rutan Sialang Bungkuk menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan,”ujar Manapar.
Setibanya di Rutan, Polisi melakukan interogasi terhadap napi IS dan mengatakan bahwa barang-barang tersebut adalah milik napi berinisial H dan namanya hanya digunakan sebagai penerima barang.
“Kemudian dipanggil napi H dan diketahui bahwa benar barang tersebut adalah pesanannya. Napi H dikenalkan oleh napi RH kepada napi JS, kemudian memesan Shabu kepada JS, kemudian JS menyuruh orangnya untuk memberikan sabu kepada istri H,”ungkapnya.
Ia menyuruh istri napi H untuk mengantarkan ke Rutan Sialang Bungkuk dengan cara menyelipkan Shabu di dalam botol minyak rambut pria beserta makanan-makanan lainnya.(Nov/Ckp)











