Jagariau – DURI – Akibat ulahnya nekad menantang gunungan resiko mencuri kabel elektrik milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan alat seadanya, seorang Pria berinisial R alias W (37) di Kecamatan Bathin Solapan harus berurusan dengan pihak berwajib, Senin (13/3/23) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku R diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama barang bukti (BB) diantaranya 1 Unit gergaji besi, 1 Unit Tang warna biru, 1 Unit pisau kater, gulungan kulit kabel warna biru dan merah, gulungan kulit kabel warna hitam dan timah bekas bakaran kabel elektric.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Reza membenarkan pelaku Curat spesialis kabel elektrik tersebut. Menurutnya, Polisi bertindak setelah menerima laporan Curat itu di area PT PHR Kulim 79, Kulim 62, dan Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis pada Ahad (12/3/23) sekira pukul 08.00 WIB.
Hasil penyelidikan Opsnal BKO 125 bersama Security PT NPN diseputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengarah ke pelaku R dan dilakukan interogasi serta mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut dengan cara mematikan Pius dilokasi PT PHR dengan menggunakan gergaji besi, yang dan pisau kater.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, Polisi tidak menemukan BB namun dari pengakuan pelaku, BB itu telah dijual ke pengepul
“Pelaku sendiri mengakui telah beraksi disejumlah tempat. Untuk keperluan penyelidikan, pelaku dan barang bukti telah kita amankan dikantor BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis,”terang Kasat.(Bil)











