Kamis, Juni 4, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Selundupkan Naker Illegal ke Malaysia, Dua Pria di Bengkalis Disergap Polisi

Selundupkan Naker Illegal ke Malaysia, Dua Pria di Bengkalis Disergap Polisi

Jagariau – BENGKALIS – Tim Opsnal Polisi resort (Polres) Bengkalis kembali menggagalkan upaya penyeludupan calon tenaga kerja migran tanpa izin ke Malaysia.

Sedikitnya, delapan calon tenaga kerja migran berhasil dicegah petugas untuk diberangkatkan diantaranya tiga perempuan dan lima laki-laki.

Selain itu, petugas juga menetapkan dua tersangka masing masing berinisial GP (27), warga Lampung, buruh tani dan YS (43), warga Bengkalis, bekerja sebagai kru kapal yang diduga paling bertanggungjawab atas rencana tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Pulau Bengkalis ini.

Selain tersangka, Polisi juga menyita senumlah barang bukti berupa delapan lembar dokumen perjalanan atau Paspor milik calon pekerja migran, beberapa unit Ponsel, dan beberapa lembar ratusan ribu rupiah serta satu unit kendaraan

Peran masing-masing tersangka berbeda-beda. Tersangka GP, sebagai sopir kendaraan membawa seluruh calon pekerja dari Lampung tiba ke Pakning. Sedangkan tersangka YS berperan sebagai orang yang mengurus keberangkatan para calon pekerja.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap pada Ahad (12/2/23) sekira pukul 04.30 WIB, ketika para calon pekerja sedang berada di Dermaga Pelabuhan Penyeberangan (Roro) Sei. Selari (Pakning) akan bertolak ke Pulau Bengkalis dan menuju Malaysia melalui Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru.

“Delapan calon pekerja migran berhasil diamankan, dan sudah ditetapkan dua orang tersangka GP dan YS dengan perannya masing-masing,”jelasnya.

Dikatakan Kapolres, Para korban diiming-imingi bekerja di negeri jiran Malaysia tanpa biaya perjalanan. Kemudian harus membayar sebesar Rp10 juta, dengan cara angsuran dipotong gaji perbulan setelah bekerja.

“Sindikat ini sudah beraksi lebih dari sekali dan masih dilakukan pengembangan siapa saja yang terlibat,”paparnya.

Usai memaparkan kronologis penangkapan itu, Kapolres Bengkalis secara resmi menyerahkan para korban TPPO ke Perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing masing.(Nov/Rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments