Jagariau – PEKANBARU – Hingga kini, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima gaji untuk bulan Januari 2023.
Dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah setempat, baru pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang sudah menerima gaji.
Hal tersebut diakui Sekretaris BPKAD Provinsi Riau, Ispan S Syahputra, Jum’at (6/1/23). Menurutnya hal tersebut dikarenakan masing masing OPD yang belum mengirimkan usulan Surat Perintah Membayar (SPM)
“Pegawai kita sudah gajian. Kalau pegawai yang lain belum karena kami belum menerima usulan SPM dari OPD,”ujarnya.
Ispan menduga, penyebab OPD belum mengusulkan SPM gaji pegawai karena kemungkinan masih menyusun Daftar Pengisian Anggaran (DPA) tahun 2023.
“Mungkin OPD masih menyusun DPA, sehingga SPM gaji belum diusulkan. Kalau sudah diusulkan, pasti kami proses pembayaran gaji pegawai,”ungkapnya.(Mel/Ckp)











