Jagariau – PEKANBARU – Pengumuman berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo untuk seluruh wilayah di Indonesia ditanggapi Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Menurutnya, meski demikian, namun belum ada keputusan situasi kondisi Pandemi dicabut.
“Belum ada keputusan kondisi pandemi dicabut. Oleh karena itu langkah-langkah Polda Riau tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes),”ujarnya, Ahad (1/1/23).
Dikatakan Iqbal, saat momentum tahun baru, kerumunan pasti akan terjadi, maka dari itu walaupun berakhirnya PPKM sesuai perintah Presiden, namun Prokes harus tetap terjaga.
“Artinya, langkah kami tetap melakukan upaya preventif kepada masyarakat, tetap menjaga kesehatan, dan menghindari kerumunan,”pintanya.
Kapolda juga memghimbau kepada masyarakat yang sakit atau kurang sehat agar tetap memakai masker.
“Yang tidak sehat kita suruh memakai masker, momentum tahun baru ini mobilitas di republik ini sedang tinggi-tingginya,”ungkapnya.(Mel/Ckp)











