Jagariau – PEKANBARU – Kejadian miris Seorang bocah berusia 10 tahun asal Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau korban kelalaian petugas medis saat khitanan massal bakal menjadi kenangan pahit disepanjang hidupnya. Pasalnya penis Bocah itu terpotong pada Ahad (18/12/22) lalu.
Usai kejadian itu, saat itu juga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru guna menjalani perawatan medis sesungguhnya.
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul mengatakan, ujung kemaluan yang terpotong tidak bisa disambung lagi. Sebab, korban datang terlambat ke rumah sakit karena jarak dari lokasi lumayan jauh.
“Jadi ujung kepala (penis) terpotong itu memang uratnya dibawa. Namun setelah dilakukan pemeriksaan sudah tidak bisa lagi dilakukan penyambungan. Karena waktunya, jarak jauh jadi tidak bisa lagi,”ujarnya, Kamis (22/12/22).
“Begitu sampai di tempat kita, langsung diambil tindakan operasi miatoplasi. Jadi membentuk saluran kencing lagi agar pasien ini di kemudian hari bisa normal,”terangnya.
Dikatakan Fajriatul, operasi mesti dilakukan agar korban bisa buang air kecil lagi, dan alat kelamin berfungsi seperti pria pada umumnya.
Karena itu, ia memastikan ketika bocah itu sudah dewasa dan menikah, alat kelaminnya bisa berfungsi sebagaimana pada umumnya untuk memiliki keturunan.”Masih bisa (berfungsi) sebagai laki-laki, kan dioperasi oleh dokter, ada tekhniknya. Menurut keterangan dokter ke saya, itu masih bisa,”ujarnya memastikan.
Bahkan, jelas wanita yang akrab disapa Ifat ini, fungsi urat rasa pada alat kelamin korban juga bisa normal ketika digunakan saat sudah dewasa.
Ifat juga memastikan kondisi alat kelamin korban dengan alat kelamin pria pada umumnya hanya ada perbedaan pada bentuknya, bukan rasanya.
“Memang gak bisa disambung lagi, tapi gak kehilangan rasa. Perbedaan dengan yang lain tidak ada, cuma yang ini dibikin saluran baru. Nanti seiring berjalannya waktu kondisinya akan normal kembali, karena kan masih kecil,”jelasnya.
“Saat ini kondisi pasien sudah membaik setelah dilakukan operasi oleh tim dokter. Setelah itu, pasien diperbolehkan pulang untuk dilakukan rawat jalan,”terangnya.
Biaya Ditanggung Penuh
Sementara itu, orang tua bocah sepakat berdamai dengan pemilik Klinik Harapan Bunda Berlian, Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Cerenti sudah melakukan pengecekan insiden tersebut di Klinik Harapan Bunda Berlian.
“Saat dicek dan dimintai keterangan sejumlah saksi menyatakan memang benar kejadian tersebut,”ujar Sunarto, Kamis (22/12/22).
Dari pengecekan itu diketahui, bahwa kejadian naas yang dialami bocah berusia 10 tahun itu terjadi pada Ahad (18/12/22).
“Korban mengikuti sunat massal (gratis) yang diselenggarakan oleh pihak Klinik Harapan Bunda Berlian dalam rangka peresmian dan ulang tahun anak pemilik klinik tersebut,”lanjutnya.
Saat disunat, ujung bagian alat vital sang bocah ikut terpotong, disertai pendarahan yang mengharuskan korban dirujuk ke RSUD Kuansing dan kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru guna mendapatkan pengobatan yang lebih optimal.
“Untuk kejadian ini orang tua kandung korban menyatakan tidak akan mempermasalahkan atas insiden tersebut, dan sudah sepakat berdamai karena pihak korban dan pemilik klinik masih ada hubungan keluarga,”ungkapnya.
“Sementara itu pihak klinik berjanji menyatakan kesediaannya untuk membiayai pengobatan bocah itu hingga sembuh,”jelasnya.(Mel/Cakaplah.com)











