Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Ditikam Rekannya, Polisi di Pekanbaru Tewas Mengenaskan

Ditikam Rekannya, Polisi di Pekanbaru Tewas Mengenaskan

Jagariau – PEKANBARU – Seorang Polisi berpangkat Aiptu dan menjabat sebagai Kanit Provost di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan dikabarkan meregang nyawa setelah mendapatkan tikaman dari rekan seprofesinya, Bripka WF. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Selasa (20/12/22) sekitar pukul 19.30 WIB di SPN Polda Riau.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal saat korban mendatangi pelaku untuk lantaran tidak ikut apel pembagian tugas. Saat itu pelaku berada di pos jaga gedung tersebut.

Pelaku sempat menyampaikan alasannya, lalu korban memberi sanksi push up. Namun pelaku justru menolak dan mulailah terjadi cekcok antara keduanya.

Kejadian itu sempat direlai rekan sesama Polisi yang lain. Lalu senjata pelaku dilucuti dan disuruh pulang.

Setelah itu, dengan membawa orang tuanya, pelaku kembali mendatangi SPN Polda Riau dan bertemu dengan Waka SPN Polda Riau. Selanjutnya persolan ini rencananya akan diselesaikan keesokan harinya.

Jawaban itu justru membuat pelaku berang dan menghadap ke Kepala SPN Polda Riau. Usai menghadap pelaku lantar berlari ke pos penjagaan. Disitu pelaku justru berjumpa dengan korban dan terjadilah perkelahian.

Perkelahian keduanya tak terhindarkan hingga korban jatuh dengan sebilah sangkur menancap di dada kirinya. Sementara pelaku lantas melarikan diri keluar SPN.

Saat ini pihak Polda Riau tengah menggelar pertemuan dengan para pihak media untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi Persnya membenarkan kejadian itu dan menjelaskan jika permasalahan berawal dari pelaku tak terima ditegur korban saat apel.

Korban mendapat dua luka tusukan, yaitu di bagian bawah ketiak kiri dan di dada kiri. Korban dinyatakan meninggal pada Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB,”terang Kombes Pol Sunarto.

Saat ini pihak Kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Termasuk membentuk tim pemburu Bripka WF.

“Kapolda telah memerintahkan kepada direktorat terkait untuk bergeraj dan sudah dibentuk tim untuk memburu pelaku. Pelaku saat ini sudah dinyatakan DPO dan dalam pengejaran,”pungkasnya(Bil/rtc)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments