Jagariau – DURI – Gonjang ganjing nasib guru honor daerah (Honda) yang telah lulus mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juni 2022 mendatang, hingga kini masing ngambang, semestinya hak guru tersebut telah disalurkan.
Ketika saat dikonfirmasi terkait kabar itu, Bupati Bengkalis sempat buang badan dan mengarahkan wartawan agar bertanya langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kholijah. Coba langsung tanyakan ke Kepala Dinas,”ujarnya.
Kepala dinas Pendidikan, Kholijah saat dikonfirmasi membenarkan perihal keterlambatan honor guru tersebut. Menurutnya, terhitung bulan Juni hingga Oktober akan dibayarkan pada November 2022 mendatang dikarenakan masing menunggu pengesahan Anggaran Pembelanjaan Daerah Perubahan (APBD – P).
“Kendala tidak ada, cuma ini kan masuk dalam APBD – P. Insya Allah paling lambat bulan November nanti honor mereka dibayarkan dan kita berharap kepada seluruh guru PPPK bersabar karen tetap akan dibayarkan,”pintanya.(Bil)











