Jagariau – DURI – ZM (28) seorang pedagang warga Jalan Lintas Pujud, Manggala Sakti, Rokan Hilir (Rohil) terpaksa berurusan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria ini tak sanggup menahan nafsu syahwatnya dengan menyetubuhi seorang remaja berusia belasan tahun dengan iming iming akan bertanggung jawab menikahi.
Namun janji hanya tinggal janji, hampir setahun setelah mencabuli remaja itu, sebut saja Bunga, pelaku susah ditemui apalagi menepati janjinya hingga keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mandau.
Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim, AKP Firman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Ahad (7/8/22).
Dikisahkan Kanit, bermula pada Kamis (7/10/21) silam sekira pukul 19.00 WIB dikos kosan korban dibilangan Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, orang tua korban berniat memastikan kondisi anaknya dan terkejut melihat sepasang sendal laki laki tengah parkir didepan kamar. Curiga akan adanya hal yang tidak beres, ayah korban langsung mendobrak pintu.
Alangkah terkejutnya ayah korban melihat anaknya tengah disetubuhi pelaku dan meminta pelaku menghubungi keluarga besarnya. Setelah kedua keluarga saling bertemu dan membuat kesepakatan jika pelaku Sudi menikahi korban.
Guna memastikan janji pelaku, hari berganti hari dan bulan berganti bulan, keluarga korban pun mencoba menghubungi pelaku, namun sambungan telepon genggamnya tak aktif dan saat coba didatangi kerumah orang tuanya, yang ada hanya adik pelaku dan mendapati pesan jika pelaku telah pergi ke Pekanbaru dan tidak akan kembali lagi. Menerima perlakuan itu, keluarga korban akhirnya habis akal dan melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.
Menerima laporan orang tua korban dan menerima informasi keberadaan pelaku, jajaran Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat, Sabtu (6/8/22). Sekira pukul 12.00 WIB, pelaku pun ditangkap saat berjualan dijalan lintas Pujud, Kilometer 25, Manggala Sakti, Rohil dan mengakui seluruh perbuatannya.
“Dengan sejumlah bukti yang cukup, pelaku kita giring ke Mapolsek Mandau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kanit.(hen)











