Jagariau – PEKANBARU – Mantan Gubernur Riau (Gubri), Rusli Zainal akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Kamis (21/7/22) sekira pukul 07.10 WIB setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun.
Pelantun lagu Pantai Solop itu tampak keluar dari Lapas seorang diri dengan mengenakan pakaian kemeja putih, bercelana hitam dan mengenakan masker warna putih.
Meski tampak sehat, namun RZ sapaan akrabnya enggan memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan dan bergegas memasuki mobil Land Cruiser berwarna hitam yang telah menunggunya.
Kalapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno saat dikonfirmasi membenarkan bebasnya Gubri dua periode itu dan menyatakan RZ terlebih dahulu menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II di Panam .
“Diserahkan dulu ke Bapas. Nanti sama Bapas aja ya. Ini kan pembebasan bersyarat. Makanya ke sana dulu,”ujar Sapto.
Gelar Syukuran
Usai menandatangani pembebasan bersyarat di Bapas Kelas II Pekanbaru, RZ langsung menggelar syukuran dikediamannya, di Perumahan Nirvana Residance, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangannya tampak disambut tepung tawar ditabur beras kuning oleh keluarga diantaranya Joni Irwan, Azam Zainal, Indra Sakti Lubis dan keluarga lainnya. Namun sang istri, Septina Primawati tak tampak dikarenakan masih melakukan dinas luar sebagai anggota DPRD Riau.

Usai tepung tawar, do’a syukuran pun dipanjatkan dan sejumlah kata sambutan oleh perwakilan keluarga termasuk RZ sendiri. Rasa syukur terus dipanjatkan dalam sambutan itu.
Dalam sambutannya, RZ mengaku minder dengan status narapidana yang disandangnya dan berharap masyarakat Riau dapat menerimanya kembali dirinya dengan baik. Hingga kini, rangkaian acara dihari bahagia bagi RZ dan keluarga besarnya itu masih berlansung.(hen)











