Jagariau – DURI – Genderang perang akan peredaran narkotika dan Obat obatan terlarang terus ditabuh Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan terlarang (Satnarkoba) Polisi resort (Polres) Bengkalis. Hal tersebut dibuktikan dengan memboyong pria berinisial A (29) warga Jalan Sejahtera, Gang Amal, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis ke Hotel Prodeo, Sabtu (5/20/24) lalu sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Gaya Baru Ujung, Kelurahan Duri Timur.
Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 24 bungkus Shabu yang sudah dikemas dalam plastik pack dengan total berat 5.16 gram,1 buah tabung bong penghisap kecil warna hitam,1 unit Handphone (HP) android, dan uang tunai sebanyak Rp 100.000,-.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku dan sekaligus menjadi tamu hotel prodeo itu.
Berbekal informasi dari masyarakat hingga penyidikan yang dilakukan secara marathon, keberadaan pelaku akhirnya terendus Polisi berada disalah satu rumah di Jalan Gaya Baru Ujung, Kelurahan Duri Timur tersebut hingga dilakukan penggerebekan.
“Benar, pelaku kita amankan beserta barang bukti dan dari hasil interogasi, pelaku mendapat Shabu itu dari seseorang berinisial DEP yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang,”jelas Kasat.(Hen)











