Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau BENGKALIS KUA - PPAS APBD - P 2024 Sebesar 4,7 T, Bupati Bengkalis...

KUA – PPAS APBD – P 2024 Sebesar 4,7 T, Bupati Bengkalis Tandatangani Nota Kesepakatan Bareng DPRD

Jagariau – BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Rabu (7/8/24).

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, pelaksanaan penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Bengkalis, Kasmarni disaksikan Wakil Ketua II DPRD, Sofyan dan Wakil Ketua III, Syaiful Ardi.

Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan, terlebih dahulu Sekwan DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiarfdi Ikhsan menyampaikan jumlah anggota dewan yang mengikuti paripurna tersebut sebanyak 28 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kesediaannya telah mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan tentang P-KUA dan P-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024.

“Mudah mudahan kesepakatan kita hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya,”ucapnya.

Dikatakan Kasmarni, secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini terdiri dari Pendapatan Daerah. Dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 3.626.160.805.381 menjadi Rp 4.712.261.696.967 atau bertambah sebesar Rp 1.086.100.891.586,00.

Belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 4.135.901.040.461 menjadi Rp 4.769.932.981.219 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 634.031.940.758.

Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa), dari awalnya sebesar Rp 539.740.235.080 menjadi Rp 87.671.284.252 atau berkurang sebesar Rp 452.068.950.828. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 30.000.000.000 yang merupakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Siak Pusako.

“Semoga dengan nota kesepakatan yang telah kita sepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat daerah ini, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,”tuturnya.

Dalam forum tersebut juga dilaksanakan Rapat Paripurna Laporan Pansus Ranperda Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2025 – 2045.

Hadir mengikuti paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi serta Pejabat Tinggi dilingkup Pemkab Bengkalis.(Inf)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments